Pemeliharaan dan Pengujian Berkala Pompa Pemadam Kebakaran Tipe Engine

Pemeliharaan dan pengujian berkala pada pompa pemadam kebakaran tipe mesin (diesel fire pump) merupakan prosedur vital untuk memastikan sistem proteksi kebakaran gedung beroperasi optimal saat darurat. Acuan regulasi yang digunakan meliputi National Fire Protection Association / NFPA 25 (Standard for the Inspection, Testing, and Maintenance of Water-Based Fire Protection Systems), NFPA 20 (Standard for the Installation of Stationary Pumps for Fire Protection), serta acuan nasional seperti SNI 03-6570-2001 dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26/PRT/M/2008.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26/PRT/M/2008 tidak merinci jadwal atau frekuensi spesifik pengujian hydrant secara mendetail per pasal, melainkan mewajibkan pemeriksaan, pengujian, dan pemeliharaan berkala agar seluruh sistem proteksi kebakaran selalu dalam kondisi siap pakai.

Ruang pompa hydrant

Dasar Hukum dan Acuan Regulasi

  • NFPA 25: Regulasi internasional utama untuk inspeksi, pengujian, dan pemeliharaan sistem proteksi kebakaran berbasis air.
  • NFPA 20: Standar instalasi pompa pemadam kebakaran stasioner.
  • SNI 03-6570-2001: Instalasi pompa pemadam kebakaran stasioner di Indonesia.
  • Permen PU No. 26/PRT/M/2008: Persyaratan teknis sistem proteksi kebakaran pada bangunan gedung dan lingkungan.

Rekomendasi Kebijakan Operasional Pengujian dan Pemeliharaan

Kategori

Frekuensi

Ringkasan Kegiatan

Uji Coba Mandiri (Trial Run)

1 bulan sekali

Uji penyalaan mesin (warming-up), pengisian daya baterai, sirkulasi bahan bakar dan oli pelumas, serta pencegahan kemacetan komponen mekanis.

*Pengujian dilakukan secara singkat tanpa beban atau sesuai standar pabrikan.

Pemeriksaan Peralatan

6 bulan sekali

Pemeriksaan visual menyeluruh, fungsi komponen, panel kontrol, dan jalur sistem starter.

Pemeriksaan Komprehensif

1 tahun sekali

Pengujian kinerja menyeluruh mencakup penyalaan mesin dengan beban, pengetesan pengaliran air (flow test), dan pengujian tekanan pompa.

 

Poin Utama Pemeriksaan Saat Uji Coba Bulanan

  • Kemudahan start-up mesin dan mengetahui indikasi suara/getaran abnormal
  • Pemeriksaan tegangan (voltage) dan status pengisian baterai/aki
  • Pemeriksaan volume dan penurunan kualitas/kontaminasi bahan bakar (bensin/solar)
  • Pemeriksaan volume serta kebocoran oli mesin, air pendingin (coolant), dan air pemancing (priming water)
Ruang pompa hydrant

Semua hasil pemeriksaan, baik bulanan, enam bulanan, maupun tahunan, wajib dicatat ke dalam buku log (logbook) khusus di ruang pompa. Catatan ini sangat krusial untuk keperluan audit keselamatan kebakaran, perpanjangan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) gedung, serta inspeksi dari pihak asuransi.

Layanan Dukungan Pemeliharaan yang Kami Tawarkan

Sesuai dengan sistem manajemen keselamatan dan K3 di fasilitas Bapak/Ibu, kami siap menyediakan dukungan operasional sebagai berikut:

  1. Technical assesment pada ruang pompa hydrant (sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku)
  2. Maintenance fire pump (jockey pump, electric pump, dan diesel pump) rutin 6 bulan dan 1 tahun oleh teknisi ahli dan tersertifikasi Kemnaker
  3. Inspeksi (monthly and annual check) hydrant indoor dan outdoor secara menyeluruh.
  4. Penyusunan panduan operasional uji coba fire pump
  5. Pelatihan staf internal terkait komponen dan prosedur operasional hydrant pump

Demikianlah artikel ini kami sampaikan, semoga bermanfaat untuk Anda.

Jika Anda mempunyai kebutuhan untuk memasang atau membeli produk proteksi kebakaran, percayakan pada kami. Untuk informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi kami.

Scroll to Top